<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!-- generator="wordpress/2.2.1" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>Karsa on Blog</title>
	<link>http://blog.perhimpunan-karsa.org</link>
	<description></description>
	<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 08:32:48 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.2.1</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Hotman Siahaan :  Pembangkangan Terselubung Petani Dalam Program Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) Sebagai Upaya Mempertahankan Subsistensi (1996).</title>
		<link>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/11/11/hotman-siahaan-pembangkangan-terselubung-petani-dalam-program-tebu-rakyat-intensifikasi-tri-sebagai-upaya-mempertahankan-subsistensi-1996/</link>
		<comments>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/11/11/hotman-siahaan-pembangkangan-terselubung-petani-dalam-program-tebu-rakyat-intensifikasi-tri-sebagai-upaya-mempertahankan-subsistensi-1996/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 08:09:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Review]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/11/11/hotman-siahaan-pembangkangan-terselubung-petani-dalam-program-tebu-rakyat-intensifikasi-tri-sebagai-upaya-mempertahankan-subsistensi-1996/</guid>
		<description><![CDATA[Kegiatan ini merupakan salah satu proses belajar yang  dilakukan oleh LIBRA (Lingkar Belajar Agraria). Proses belajarnya sendiri sudah berjalan sejak Pebruari 2008 yang lalu.  Review Berbagai Buku, Literatur dan Disertasi (hasil penelitian) ini diselenggarakan pada tanggal 20-21 Agustus 2008 di Fisipol, UI Jakarta.  Substansi yang bisa kita dipelajari dari kegiatan ini antara lain : riset [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="left"><em>Kegiatan ini merupakan salah satu proses belajar yang  dilakukan oleh LIBRA (Lingkar Belajar Agraria). Proses belajarnya sendiri sudah berjalan sejak Pebruari 2008 yang lalu.  Review Berbagai Buku, Literatur dan Disertasi (hasil penelitian) ini diselenggarakan pada tanggal 20-21 Agustus 2008 di Fisipol, UI Jakarta.  Substansi yang bisa kita dipelajari dari kegiatan ini antara lain : riset (disertasi) Hotman Siahaan di Pasca Sarjana Universitas Airlangga Surabaya, dengan mengambil kasus di Kec. Papar Kediri (Jatim).  Review dilakukan oleh Eko Cahyono. Pokok-pokok hasil review adalah sebagai berikut :</em></p>
<p>Perlawanan yang dilakukan orang-seorang, bukan tindakan dan di dukung oleh niat untuk bertahan, merupakan perlawanan simbolik yang hasil akhirnya tidak dapat diremehkan oleh pihak yang menjadi sasaran.<br />
Tujuan perlawanan bukan untuk mengubah, apalagi menumbangkan sistem dominasi. Tujuan orang lemah hanyalah untuk bertahan diri dalam sistem itu, dengan kerugian sekecil-kecilnya, dilakukan tanpa henti, bernafas panjang. Itulah senjata kaum lemah!” (Sajogyo, Pengantar buku James C. Scott, “Perlawanan Kaum Tani, 1993).</p>
<p>Riset (disertasi) ini ingin menjawab 2 soal:<br />
(1). Sejauh mana realitas pembangkangan terselubung dalam program TRI merupakan reaksi yang rasional terhadap hegemoni birokrasi yang gagal mengartikulasikan kepentingan para petani dalam program TRI?<br />
(2). Sejauhmana pembangkangan terselubung tersebut sebagai upaya mempertahankan batas keamanan subsistensi petani demi kelangsungan hidupnya?</p>
<p>Titik tolak dari disertasi ini adalah “ Hendak menganalisa dan memetakan berbagai bentuk respon Petani terhadap Program (TRI) yang dibentuk melalui Inpres No. 9 Tahun 1975” yang telah menuai berbagai bentuk penolakan dan protes sosial; baik secara terbuka maupun terselubung. Khususnya di wilayah Kec. Papar Kab. Kediri Jawa Timur (1996).</p>
<p>Pada  alas teoritik dan hipotesis,  sejak awal Hotman meneguhkan pendasaran optik teoritiknya adalah dari James C. Scott; Everyday Forms of Peasant Resistance dan Samuel Popkin; Rational-Actors Theory yang dipakainya untuk menguji empat hipotesis utama:<br />
1. Pembangkangan terselubung yang dilakukan oleh petani dalam program TRI adalah sebagai reaksi rasional guna mengartikulasikan kepentingan-kepentingan mereka terhadap hegemoni birokrasi dalam program TRI.<br />
2. Pembangkangan terselubung yang dilakukan petani muncul di dalam tata hubungan produksi antara petani miskin dan petani kaya, dan antara petani dan berbagai institusi yang mendominasi tata hubungan produksi tersebut lewat aplikasi program TRI.<br />
3. Dominasi jaringan birokrasi pemerintah di dalam program TRI, yang gagal mengartikulasikan kepentingan petani, merupakan factor-faktor  yang paling menentukan lahirnya realitas pembangkangan terselubung tersebut.<br />
4. Pembangkangan yang dilakukan para petani di dalam program TRI adalah sebagai upaya untuk mempertahankan batas keamanan subsistensi dengan menjalankan sistem demi kerugian minimal bagi diri para petani tersebut.</p>
<p>Dalam penelitiannya hipotesis yang di ajukan itu dapat dibuktikan kebenarannya. Kajian ini dapat menunjukkan beberapa hal menarik, diantaranya:<br />
Program TRI lebih merupakan suatu usaha tani kontrak (contract farming) yang sarat muatan kepentingan ekonomi-politik negara guna mencapai tujuan utama yaitu industri gula nasional.<br />
TRI sebagai Contract Farming berlangsung di dalam konteks fragmentasi tanah, dimana intensifikasi justru menimbulkan biaya-biaya sosial tinggi.<br />
Pembangkangan terselubung yang dilakukan petani di Kediri  ini adalah salah satu contoh model ‘perlawanan’ yang berlangsung dalam konteks kuatnya hegemoni dan intervensi negara beserta kekuatan aparatur birokrasinya. (melalui program TRI itu). Sehingga memiliki corak dan karakteristik tersendiri. Dan merupakan alternatif untuk mendapatkan selective incentives di dalam konteks hegemonik.</p>
<p>Paradoknya Inpres No.9/1975 yang memiliki tujuan ‘mulia’ guna menjadikan petani “tuan di atas tanahnya sendiri”, dalam realitasnya yang terjadi justru menjadi buruh di tanahnya sendiri. Dalam kajiannya Hotman melampiri banyak data empiris di beberapa desa di Kecamatan Papar yang menunjukkan proses “krisis agraria” ini terjadi secara sistematis dan terus menerus.</p>
<p>Sikap pembangkangan terselubung petani itu dilakukan dengan cara keluar dari sistem produksi TRI. Dalam beberapa kasus, petani memiliki berbagai “siasat” halus yang cerdik (tidak konfrontatif) untuk membangkang yang dilakukan sesuai dengan yang dimusuhinya. Misal: Siasat untuk  “glebegan” (giliran tanam), Siasat untuk  Tebang Angkut, Siasat  untuk Jadwal Giling dan Siasat Rendeman dan Bagi Hasil dll.</p>
<p>Disini timbul paradok baru, sebab pada dasarnya pembangkangan tersebut membuka peluang efisiensi dan efektivitas dalam sistem produksi, namun kenyataannya, efisiensi dan efektivitas itu direduksi oleh tingginya regulasi dalam program TRI.</p>
<p>Hotman  secara teoritis dalam riset ini hendak mengajukan teori pembangkangan terselubung dalam konteks teori-teori yang membicarakan protes-protes sosial dan tindakan kolektif petani. Dalam kesimpulannya, dia menyebutkan bahwa teori pembangkangan terselubung pengalaman petani TRI dapat dikategorikan sebagai everyday forms of peasant resistance, namun di dalam konteks memudarnya ikatan-ikatan  tradisi desa, sehingga pembangkangan terselubung petani TRI tidak dalam upaya mempertahankan tradisi yang mengalami erosi akibat komersialisasi dan perluasan pasar.</p>
<p>Di sisi lain Hotman  menegaskan bahwa “teori pembangkangan terselubung merupakan tindakan rasional dan individual para petani, tapi bukan dalam kategori Pilihan Rasional sebagaimana dikatakan Samuel Popkin.<br />
Sebab menurutnya pengalaman pembangkangan TRI tidak bersifat terbuka, berlangsung secara informal, tidak dinyatakan, dan dalam skala kecil.”</p>
<p>Menurut Hotman, berkaca pada hasil pengalaman petani TRI yang ditelitinya di Kediri dan beberapa daerah lain di Jatim, “posisi teori Pembangkangan Terselubung yang dikemukakan dalam studinya ini merupakan eklektisasi yang berada di antara teori everyday forms of peasant  resistance  (Scott) dan Teori Pilihan Rasional (Popkin) yang dihubungkan oleh faktor kuatnya hegemoni negara, baik secara ideologis maupun material.</p>
<p>Pengalaman studi Hotman  di Kediri menunjukkan sebuah bentuk-bentuk ‘perlawanan terselubung’ petani akibat kuatnya tirani hegemonik, sementara, kini struktur politik, ekonomi, sosial budaya ;hegemonik hari ini terlihat jauh lebih kompleks, rumit dan dalam skala yang lebih luas dan ‘mengglobal’.</p>
<p>Bagaimana ‘nafas perlawanan kaum tani’ kini,<br />
kita kenali dan petakan? Optik apa yang relevan? Mengapa mereka melawan? Kondisi dan stuktur sosial-politik apa yang menciptakannya? Barangkali, dari sini, gerakan sosial (?) terbantu pemberangkatannya… ! Dan Hotman  telah menyumbang salah satu ‘batu bata’nya untuk dilanjutkan.</p>
<p class="akst_link"><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/?p=587&amp;akst_action=share-this"  title="E-mail this, post to del.icio.us, etc." id="akst_link_587" class="akst_share_link" rel="nofollow">Share This</a>
</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/11/11/hotman-siahaan-pembangkangan-terselubung-petani-dalam-program-tebu-rakyat-intensifikasi-tri-sebagai-upaya-mempertahankan-subsistensi-1996/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Sebuah Agenda Bersama : Mewujudkan Pembaruan Desa dan Agraria</title>
		<link>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/11/10/sebuah-agenda-bersama-mewujudkan-pembaruan-desa-dan-agraria/</link>
		<comments>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/11/10/sebuah-agenda-bersama-mewujudkan-pembaruan-desa-dan-agraria/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2008 08:28:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Pedesaan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/11/10/sebuah-agenda-bersama-mewujudkan-pembaruan-desa-dan-agraria/</guid>
		<description><![CDATA[Melihat desa hari ini, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari proses panjang, selama lebih dari tiga dasa warsa. Mengapa kurun waktu ini yang kita lihat? Karena pada kurun waktu itulah, terjadi proses yang sangat intensif, yang membentuk wajah desa hari ini.
Pertama, proses eksploitasi, yang digerakkan oleh mesin-mesin industri yang menggunakan lahan berskala besar dan program-program [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Melihat desa hari ini, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari proses panjang, selama lebih dari tiga dasa warsa. Mengapa kurun waktu ini yang kita lihat? Karena pada kurun waktu itulah, terjadi proses yang sangat intensif, yang membentuk wajah desa hari ini.<br />
Pertama, proses eksploitasi, yang digerakkan oleh mesin-mesin industri yang menggunakan lahan berskala besar dan program-program pertanian yang lebih berorientasi pada ”ketahanan pangan”, ketimbang kesejahteraan petani (orang desa). Rakyat desa mencatat dengan sangat jelas, bahwa paska peralihan kekuasaan tahun 1965, telah terjadi “penjarahan legal” atas hak-hak sumberdaya desa (alam). Atas nama pembangunan, lahan rakyat diambil, sumberdaya alam dimanfaatkan, tanpa memberikan manfaat langsung pada rakyat (desa).<br />
Para pembuat policy di Jakarta, terkesan menempatkan desa (atau dengan istilah lain), sebagai kawasan tanpa penghuni dan tanpa pemilik. Peta proyek dibuat dengan pendekatan legal-formal, sehingga rakyat dapat dengan mudah diusir dari tanah leluhurnya yang sudah berusia ratusan tahun. Pilihan rakyat tidak lah banyak. Sebagian berusaha melawan, dan sebagian besar lainnya memilih mengadu nasib di kota, dan akhirnya hanyalah mengisi bursa tenaga kerja murah dari industri manufaktur, atau terdampar dalam sektor informal di kota-kota besar, yang sewaktu-waktu juga dapat digusur.<br />
Kedua, persis di sebelah proyek eksploitasi, terjadi proses marjinalisasi (politik dan budaya), sebagai bagian dari proyek konsolidasi politik kekuasaan paska peralihan tahun 1965. Desa sebagai basis politik, benar-benar dikepung dengan berbagai program, yang dapat dibaca sebagai proses kooptasi, antara lain melalui proses penyeragaman pemerintah desa (UU No.5 tahun 1979). Aktor-aktor lokal yang berbasis (ke bawah) segera digantikan dengan aktor baru yang lebih loyal ke atas. Potensi tata kelola pemerintahan lokal (local-self government), dipadamkan, dan digantikan dengan local-state government.<br />
Kondisi dan posisi desa, tidak berusaha ditransformasikan, malah sebaliknya. Desa dijadikan ajang berbagai program pembangunan, yang masuk melalui berbagai departemen, yang saling terpisah satu sama lain. Selama tiga dasa warsa telah begitu banyak program masuk, dan mengalirkan sumberdaya yang tidak sedikit, namun perbaikan yang signifikan tidak terjadi. Sumberdaya yang masuk seperti menguap tanpa bekas, sementara kemiskinan dan kondisi yang memprihatinkan, masih tetap tertinggal di desa. Akankah program-program karitatif tetap dipertahankan, dan dijadikan wahana membangun dukungan politik, ataukah ada sikap kenegarawanan dalam bentuk mengembangkan program untuk mendorong pembaruan desa atau sebuah proses transformasi desa.</p>
<p>Pembaruan Desa dan Agraria. Pembaruan desa tentu bukan suatu program cepat dan seragam. Melainkan suatu program yang sepenuhnya akan mengandalkan kekuatan desa itu sendiri. Inti dari pembaruan desa dan agraria adalah: Pertama, membebaskan desa (komunitas) dari semua belenggu yang membuat mereka tidak dapat menggunakan sumberdaya lokal secara optimal. Kedua, melindungi komunitas desa dari berbagai kemungkinan intervensi yang merugikan. Dan ketiga, memperkuat komunitas desa, sehingga memiliki cukup kemampuan untuk mengubah wajah desa – menjadi lebih baik dan lebih bermakna.<br />
Untuk keperluan itu, terdapat tiga arena yang harus diurus dengan baik, yakni politik, ekonomi dan budaya. Politik berarti menata kembali tata kuasa (tata kepemerintahan), yang dalam hal ini hendak diusulkan agar dikembangkan suatu tata pemerintahan yang berporos kepentingan komunitas. Ekonomi berarti menata ulang tata produksi, konsumsi dan distribusi. Produksi harus disesuaikan dengan kesadaran akan keterbatasan lingkungan, ancaman bencana, dan lain-lain, agar produksi tidak menjadi mesin perusak lingkungan. Budaya berarti menata kembali (orientasi) nilai-nilai, tradisi dan budaya. Modal sosial amatlah perlu diperkuat, terutama untuk membangun trust dan etos kemandirian (sebagai lawan dari etos utang yang telah berjalan selama lebih dari tiga dasa warsa).<br />
Tentu saja menata ulang tiga arena tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah, karena akan bersinggungan dengan berbagai kepentingan yang sudah mapan dan sudah berlangsung lama. Meskipun mungkin berat, pembaruan desa haruslah tetap dijalankan. Kita membutuhkan lebih dari sekedar keprihatinan dan kemauan politik. Langkah-langkah kongkrit yang amat dibutuhkan adalah policy reform, yang punya arah mempercepat proses pembaruan desa dan agraria. Tujuan kegiatan ini adalah :<br />
1.    Mondorong lahirnya suatu dokumen pemikiran tentang argumentasi, kebijakan dan kerangka kerja pembaruan desa dan agraria, yang dapat dijadikan dasar pembuat kebijakan.<br />
2.    Mendorong lahirnya kesempatan politik dalam rangka mewujudkan Pembaruan Desa dan Agraria.<br />
3.    Mendorong adanya satu pertemuan nasional yang dapat menjadi dasar bagi pemahaman tentang pembaruan desa dan agraria.</p>
<p>Deskripsi Kegiatan yang akan dilakukan<br />
(1). Perumusan  Dokumen Pemikiran Kritis tentang Pembaruan Desa dan Agraria. Kurang lebih setahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2007, KARSA, IRE, YAPPIKA, IHSA, LAPPERA, USC Satu Nama dan berbagai lembaga lainnya yang concern ke isu pembaruan desa dan agraria menyelenggarakan pertemuan konsolidasi ‘Pengakuan dan Pemulihan Otonomi Desa’. Dalam pertemuan sehari di Bantul, Yogyakarta yang dihadiri kurang lebih 30 organisasi tersebut, telah dihasilkan draft kertas posisi atas rencana perumusan UU Pemerintahan Desa. Kertas posisi tersebut merupakan hasil dari proses pembacaan kritis atas berbagai dokumen mengenai pembaruan desa dan agraria yang selama ini ada dikaitkan dengan momentum revisi UU 32/2004. Dokumen ini akan digunakan menjadi draft awal untuk menghasilkan dokumen lanjutan yang berisi pemikiran kritis tentang pembaruan desa dan agraria.<br />
Sebagai langkah awal dalam proses untuk menghasilkan dokumen kritis tersebut, akan dibentuk suatu tim yang beranggotakan orang-orang yang memiliki komitmen terhadap pembaruan desa dan agraria baik dari ornop, perguruan tinggi maupun ahli di bidang terkait.<br />
Tim ini akan membaca draft awal yang telah dihasilkan dalam pertemuan setahun yang lalu di Bantul dan kemudian mengkritisinya berdasarkan bacaan dan pengalaman masing-masing berikut dengan situasi terkini. Dokumen yang dihasilkan oleh tim ini akan dijadikan platform untuk penataan bangsa ini ke depan berupa kebijakan nasional, penataan kurikulum pendidikan dan platform untuk gerakan. Dan dokumen ini akan menjadi bahan utama yang siap ditawarkan publik dalam kegiatan berikutnya yaitu konferensi nasional.</p>
<p>(2). Konferensi Nasional<br />
Konferensi nasional ini akan menghadirkan beberapa kelompok yang memiliki kepentingan terhadap isu penataan Indonesia ke depan, khususnya yang terkait dengan masalah Pembaruan Desa dan Agraria.<br />
Tujuan dari Konferensi ini adalah:<br />
1.    Mendorong tersedianya ruang kesempatan politik awal yang lebih terbuka dalam membicarakan Pembaruan Desa dan Agraria.<br />
2.    Mendorong proses negosiasi politik atas agenda Pembaruan Desa dan Agraria.<br />
Konferensi ini akan dilaksanakan di Yogyakarta pada Minggu ke-3 pada Bulan Januari 2009 (tentative) dengan pertimbangan bahwa dalam periode tersebut, seluruh partai politik berikut dengan calon presiden telah memiliki platform kerjanya.</p>
<p class="akst_link"><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/?p=586&amp;akst_action=share-this"  title="E-mail this, post to del.icio.us, etc." id="akst_link_586" class="akst_share_link" rel="nofollow">Share This</a>
</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/11/10/sebuah-agenda-bersama-mewujudkan-pembaruan-desa-dan-agraria/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Operasi ‘Illegal Logging’ dan Tuduhan Sekjen SPP sebagai Dalang Pembalakan Liar</title>
		<link>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/09/03/operasi-%e2%80%98illegal-logging%e2%80%99-dan-tuduhan-sekjen-spp-sebagai-dalang-pembalakan-liar/</link>
		<comments>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/09/03/operasi-%e2%80%98illegal-logging%e2%80%99-dan-tuduhan-sekjen-spp-sebagai-dalang-pembalakan-liar/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Sep 2008 07:39:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Pedesaan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/09/03/operasi-%e2%80%98illegal-logging%e2%80%99-dan-tuduhan-sekjen-spp-sebagai-dalang-pembalakan-liar/</guid>
		<description><![CDATA[    Sebagaimana telah diberitakan oleh kawan-kawan SPP bahwa pada pertengahan Juni 2008 telah terjadi  dialog sepihak antara Solihin GP Cs (mantan Gubernur Jawa Barat dan mantan Kodam Siliwangi) dengan pihak Polda Jabar, yang kemudian berdampak pada tersudutnya posisi Serikat Petani Pasundan.
Selanjutnya  keluar pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Dade Achmad, bahwa Kepolisian Daerah (POLDA) [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>    Sebagaimana telah diberitakan oleh kawan-kawan SPP bahwa pada pertengahan Juni 2008 telah terjadi  dialog sepihak antara Solihin GP Cs (mantan Gubernur Jawa Barat dan mantan Kodam Siliwangi) dengan pihak Polda Jabar, yang kemudian berdampak pada tersudutnya posisi Serikat Petani Pasundan.</p>
<p>Selanjutnya  keluar pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Dade Achmad, bahwa Kepolisian Daerah (POLDA) Jabar bekerjasama dengan Perum Perhutani , menerjunkan 300 Personil Polisi (PR, Senin 16 Juni 2008) diwilayah Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari unsur Brimob, Reserse, Intelkam dan sejumlah satuan lainnya untuk menggelar operasi di wilayah Perhutani.</p>
<p>Terkait dengan kasus di atas, Agustiana selaku Sekjen SPP telah mengeluarkan siaran pers (diikuti dengan surat dukungan dari berbagai lembaga terkait seperti KARSA, KPA, dll) yang intinya menolak tuduhan yang ditimpakan kepada dirinya dan SPP dan menyatakan bahwa SPP adalah garda terdepan sebagai penjaga dan penyelamat hutan di Jawa Barat serta mengajak Polda Jawa Barat untuk bersama memberantas illegal logging tanpa pandang bulu.</p>
<p>Perkembangan terakhir sampai pertengahan Juli 2008 SPP masih menghadapi Operasi Wanalaga Lodaya (operasi ini akan berakhir setelah 3 bulan). Kawan-kawan di lingkar belajar ini bersama anggota SPP terus bekerja untuk menguatkan basis. Sebagian bekerja di jaringan untuk memperkuat SPP melalui aliansi, yang bekerja untuk mencounter opini.<br />
Pada tanggal 20-21 Juli 2008 akan ada konsolidasi Reforma Agraria yang dikawal oleh LBH Bandung, di Garut. Terakhir akan ada pertemuan petani se jawa melalui kawan - kawan JAVLEK dan melakukan konsolidasi di Ciamis dan di Garut. Sementara untuk kasus Agustiana belum bisa diselesaikan, karena seluruh kawan bekerja untuk basis dan konsolidasi jaringan.</p>
<p><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/09/press-release-spp_warsa-juli-08.doc" title="press-release-spp">press-release-spp</a></p>
<p class="akst_link"><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/?p=582&amp;akst_action=share-this"  title="E-mail this, post to del.icio.us, etc." id="akst_link_582" class="akst_share_link" rel="nofollow">Share This</a>
</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/09/03/operasi-%e2%80%98illegal-logging%e2%80%99-dan-tuduhan-sekjen-spp-sebagai-dalang-pembalakan-liar/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Rumah Tradisional yang Semakin Marginal</title>
		<link>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/rumah-tradisional-yang-semakin-marginal/</link>
		<comments>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/rumah-tradisional-yang-semakin-marginal/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Jun 2008 09:16:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ririn</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Pedesaan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/rumah-tradisional-yang-semakin-marginal/</guid>
		<description><![CDATA[Ada pemandangan baru yang bisa kita jumpai di desa-desa yang dulu pernah diterjang musibah gempa. Dua tahun yang lalu rumah-rumah warga porak poranda. Gempa berkekuatan 5,9 skala richter itu telah menorehkan duka yang dalam bagi segenap warga. Mereka harus rela kehilangan harta benda bahkan nyawa sanak saudara.
Kini hampir dua tahun berselang. Perlahan namun pasti, masyarakat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ada pemandangan baru yang bisa kita jumpai di desa-desa yang dulu pernah diterjang musibah gempa. Dua tahun yang lalu rumah-rumah warga porak poranda. Gempa berkekuatan 5,9 skala richter itu telah menorehkan duka yang dalam bagi segenap warga. Mereka harus rela kehilangan harta benda bahkan nyawa sanak saudara.</p>
<p>Kini hampir dua tahun berselang. Perlahan namun pasti, masyarakat mulai bangkit dengan kehidupannya. Melalui dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak baik pemerintah, swasta, LSM bahkan lembaga donor internasional, masyarakat membangun lagi rumah-rumah yang roboh, membenahi fasilitas-fasilitas umum yang rusak, serta melakukan aktivitas ekonomi yang sempat terhenti. Hasilnya, sekarang rumah-rumah warga telah kembali tegak berdiri, jalanan desa sudah diperbaiki, dan aktivitas ekonomi mulai bergeliat lagi.</p>
<p>Tak ada orang yang berharap tertimpa musibah. Namun jika kita bisa menyikapi</p>
<p>dengan bijaksana, tentunya ada hikmah yang bersahaja. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa Brangkal bahwa bantuan-bantuan yang masuk ke desanya selain  telah membantu warga secara langsung, sekaligus telah meningkatkan  pembangunan di wilayahnya. Warga Brangkal menerima tak kurang dari 209 unit rumah dari Kompip, 22 unit dari GKI, 17 unit rumah dari JRF, dan 153 unit MCK dari CRS. Selain itu, warga juga mendapat bantuan untuk memperbaiki fasilitas umum seperti betonisasi jalan, pembangunan talud, gorong-gorong, dll dari KARSA-GTZ.</p>
<p>Ada pemandangan baru yang bisa kita jumpai di Brangkal, maupun desa-desa lain</p>
<p>yang dulu juga menjadi korban gempa. Selain infrastruktur desa yang kelihatan semakin membaik, selintas kita juga akan menemukan pemandangan baru dari  rumah-rumah warga. Ada desain yang unik yang berbeda dari satu kelompok dengan kelompok yang lain. Bahkan kalau kita sempat berkeliling ke sejumlah desa  baik di Yogyakarta maupun Klaten, kita akan menjumpai beragam kelompok-kelompok desain rumah warga.</p>
<p>Di daerah Prambanan misalnya, di Kelurahan Sumber Harjo dibangun rumah-rumah <em>dome</em>. Rumah dengan plengkung setengah lingkaran. Orang-orang kemudian memberinya julukan ”rumah teletubies”. Sementara itu di Bantul, di Desa Timbul Harjo, tepatnya di Dusun Tembi yang sebelum gempa dikenal sebagai desa wisata dengan berbagai nuansa khas jawa dengan rumah-rumah joglo dan limasan-nya, juga dibangun rumah-rumah berbentuk empat persegipanjang yang minimalis. Rumah berukuran 4X 6 meter itu terbagi menjadi 3 ruangan, dan 2 diantaranya adalah kamar dengan ukuran yang cukup sempit. Serta rumah-rumah lain yang kurang lebih sama dengan kedua desa tersebut.</p>
<p>Selain memberikan pemandangan yang unik, interaksi yang terjadi antara masyarakat dan para teknisi bangunan yang terjun di lapangan juga telah membuka peluang bagi masyarakat untuk bisa banyak belajar. Diantaranya adalah pengetahuan dan pengalaman membangun rumah tahan gempa. Namun sayang, ketatnya prasyarat yang ditetapkan oleh lembaga terkadang menjadi kendala bagi proses dialektika pengetahuan dan ketrampilan masyarakat setempat. Bahkan biasanya lembaga pemberi dana tidak memberi banyak pilihan kepada warga, minimal untuk mengkolaborasikannya dengan pengetahuan lokal mereka. Misalnya pada bentuk bangunan, bahan-bahan yang digunakan, dsb. Sehingga masyarakat dalam hal ini akhirnya hanya bisa menerima saja.</p>
<p>Pembangunan rumah tahan gempa ini tentunya telah dirancang sedemikian rupa. Harapannya masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai tempat tinggal yang nyaman, termasuk bisa merasa aman dari trauma gempa. Namun kiranya suntikan pengetahuan tentang konstruksi tahan gempa saja tidak cukup untuk mengubah kesadaran sebagian warga. Karena bagi masyarakat Jawa, rumah sesungguhnya bukan sekadar bangunan fisik belaka. Melainkan ada penyatuan jiwa antara rumah dan penghuninya.</p>
<p>Mbah Tugiyem misalnya, warga RT 15 RW 7 Desa Brangkal ini menerima bantuan pembangunan pondasi, kerangka dan atap. Namun sampai sekarang dia belum menempatinya. Rencananya rumah itu akan dia berikan kepada anaknya. Perempuan berusia 70 tahun ini lebih memilih tinggal di rumahnya yang lama yang sedikit demi sedikit sedang diperbaikinya. Tidak banyak alasan yang bisa diungkapkan oleh mbah Tugiyem, <em>”Nggih lek penak-penakan nggih penak teng mriki teng omahe dewe. Wong nggeh pun pinten taun uripe nggih teng mriki,”</em> tuturnya sedikit menerawang seperti berusaha membuka kenangan.</p>
<p>Menurut kisah yang banyak dituturkan para orang tua, rumah memang memiliki nilai filosofi yang tinggi. Salah satu contoh sederhana diantaranya  adalah rumah Jawa yang biasanya dicirikan dengan konstruksi bangunan yang terbuat dari kayu, dengan ukuran yang cukup luas, dan model yang sederhana. Konon  menurut cerita, masyarakat Jawa adalah masyarakat yang sangat mengutamakan kebersamaan. Ada pepatah yang mengatakan <em>&#8220;Mangan ora mangan kumpul&#8221;.</em> Kebersamaan menjadi poin penting dalam kehidupan masyarakat Jawa. Mungkin filosofi ini juga lah yang menjadi salah satu alasan mengapa dalam membangun rumah selalu memilih ukuran yang besar, yakni supaya bisa digunakan untuk menampung / tempat berkumpul bagi anak-anak dan saudara.</p>
<p>Selain itu rumah Jawa juga menganut konsep bangunan yang luwes atau fleksibel. Karena terbuat dari kayu, dia mudah untuk dibongkar pasang, mengurangi atau menambah kamar/ ruangan. Tujuannya adalah kalau ada acara hajatan misalnya, rumah bisa digunakan sekaligus untuk tempat pertemuan dan bisa menampung banyak orang. Bahkan rumah tradisional Jawa juga dikenal bisa bertumbuh secara fleksibel, misalnya bisa menambah ruangan atau membangunkan sebuah rumah yang baru di dekat rumah induk untuk anaknya yang sudah atau baru menikah dst.</p>
<p>Maka bagi mbah Tugiyem mengapa dia memilih tinggal di rumahnya yang lama,</p>
<p>mungkin bukan karena tidak mau tinggal di dalam rumah baru yang tahan gempa. Melainkan karena memang ada banyak faktor filosofi  dan sejarah yang melandasinya. Namun sayangnya, keluh kesah mbah Tugiyem yang semacam ini hanya akan segera menguap terhempas oleh riuh rendah ramai massa. Karena rupanya perkembangan jaman pun telah menggiring banyak  perubahan. Kita tidak bisa menutup mata bahwa saat ini orang lebih banyak cenderung memilih untuk membangun tempat tinggal mereka dari tembok dengan ukuran yang meski mungil namun cantik dan kelihatan modern. Dan selain itu masyarakat jaman sekarang juga dihadapkan  pada persoalan yang riil yakni menyempitnya lahan pekarangan baik yang bisa digunakan untuk pertanian maupun tempat tinggal. Jangankan untuk membangun  rumah dengan luas yang memadai supaya bisa digunakan untuk acara kumpul keluarga, asal bisa menampung anggota keluarga yang kecil saja itu sudah bagus.</p>
<p>Namun demikian, mbah Tugiyem tetap berterimakasih atas bantuan yang diterimanya. <em>”Nggih kulo matur nuwun sanget sampun dibantu, wong ngeten niki sak dermo nrimo. Sukur-sukur enten rejeki maleh saged ngge ndandani omehe niki”</em> sambungnya. Saat ini rumah kampung, joglo dan limasan sudah mulai sulit ditemukan. Hanya beberapa orang  saja yang masih mempertahankan rumah tradisional jawa ini. Salah satu diantaranya adalah Ibu Suparni. Warga Dusun Gatak ini mengaku cukup beruntung rumah limasan warisan dari orang tuanya itu tidak mengalami kerusakan yang terlalu parah. Sekarang bahkan rumah itu sudah pulih kembali seperti sedia kala. <em>”Saya eman-eman wong rumah ini juga rumah peninggalan dari orang tua saya, dan saya sendiri juga seneng dengan model rumah yang begini. Lha ini kayu-kayunya juga kan sayang  kalau sampai dipugar,”</em> tuturnya memberi alasan.</p>
<p>Bu Suparni mungkin salah satu orang yang beruntung masih bisa mempertahankan rumah tradisional warisan orang tuanya. Jika bagi bu Suparni, rumah itu dia sayangi sebagai warisan tempat tinggal, dalam konteks sosial masyarakat yang lebih besar rumah tersebut juga merupakan warisan budaya yang sangat berharga kelak bagi generasi selanjutnya. ***</p>
<p class="akst_link"><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/?p=581&amp;akst_action=share-this"  title="E-mail this, post to del.icio.us, etc." id="akst_link_581" class="akst_share_link" rel="nofollow">Share This</a>
</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/rumah-tradisional-yang-semakin-marginal/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>MUSRENBANG: Dilema &#8216;Titah Paduka&#8217; dan Kebutuhan Masyarakat Desa</title>
		<link>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/musrenbang-dilema-titah-paduka-dan-kebutuhan-masyarakat-desa/</link>
		<comments>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/musrenbang-dilema-titah-paduka-dan-kebutuhan-masyarakat-desa/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Jun 2008 08:06:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/musrenbang-dilema-titah-paduka-dan-kebutuhan-masyarakat-desa/</guid>
		<description><![CDATA[Ditulis Oleh: Arum Widayatsih
Berdasarkan UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PP No. 8 tahun 2008 tentang aturan operasional, dan Surat Edaran Bersama yang setiap tahun dikeluarkan oleh Mendagri dan Menneg PPN/Bappenas kita mengenal MUSRENBANG sebagai forum musyawarah. Dalam Permendagri No.66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa disebutkan bahwa pengertian Musyawarah Perencanaan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ditulis Oleh: Arum Widayatsih<br />
Berdasarkan UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PP No. 8 tahun 2008 tentang aturan operasional, dan Surat Edaran Bersama yang setiap tahun dikeluarkan oleh Mendagri dan Menneg PPN/Bappenas kita mengenal MUSRENBANG sebagai forum musyawarah. Dalam Permendagri No.66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa disebutkan bahwa pengertian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disebut MUSRENBANGDES adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa (pihak berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desa dan pihak yang akan terkena dampak hasil musyawarah) untuk menyepakati rencana kegiatan di desa 5 (lima) dan 1 (satu) tahunan. Musrenbang berfungsi sebagai wadah untuk menyelaraskan kesepakatan antara pelaku, baik pemerintah, masyarakat maupun swasta tentang rencana kerja tahunan di masing-masing desa. Musrenbang juga digunakan untuk menjabarkan rencana jangka panjang menjadi kegiatan anggaran tahunan.</p>
<p>Dalam prakteknya, pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan seringkali hanya mengumpulkan usulan dan tidak membuat urutan prioritas masalah. Ada banyak kerumitan dalam Musrenbang sehingga proses dan hasil Musrenbang terpaksa ’ditelikung’ sedemikian rupa, justru oleh para pegiat perencana pembangunan itu sendiri.  Ketika pemerintah desa menerima segudang aturan tentang Musrenbang, aparat desa seperti dihadapkan pada ‘Titah Paduka’ yang mau tidak mau, suka tidak suka, butuh tidak butuh harus dilaksanakan. Lantaran Musrenbang ini harus dilaksanakan rutin setiap tahun, maka sudah seperti lazimnya sebuah ‘tradisi yang kehilangan makna’, proses Musrenbang ini ‘bisa’ dijalankan, meskipun terkesan apa adanya. Hal terpenting adalah ada hasilnya dan dapat ditunjukkan berita acara pelaksanaannya. Terlepas dari apakah prosesnya melibatkan partisipasi masyarakat secara sungguh-sungguh, dan apakah hasilnya merupakan cerminan dari kebutuhan riil masyarakat.</p>
<p>Idealnya proses Musrenbangdes dimulai dari tingkat komunitas yang paling bawah, yaitu RT, RW, dusun kemudian tingkat desa. Namun di banyak tempat, proses ini diawali dengan mengedarkan selembar kertas kepada ketua-ketua RT/RW atau Kadus-Kadus untuk mengisi usulan-usulan pembangunan di lingkungannya masing-masing. Setelah usulan dari masing-masing RT/RW/dusun dikumpulkan, barulah diadakan Musrenbangdes dengan mengundang beberapa tokoh dan masyarakat. Mengapa terjadi demikian? Ada berbagai kendala yang selalu saja masih muncul setiap tahunnya. Pertama, apabila dilakukan  perencanaan di masing-masing komunitas terbawah, maka dibutuhkan fasilitator desa yang memenuhi standart teknis fasilitasi dimana hal ini pada umumnya belum ada. Kedua, tidak adanya anggaran biaya pertemuan untuk menyelenggarakan Musrenbang di tingkat Rt, Rw atau dusun. Ketiga, apabila Musrenbangdus benar-benar diupayakan untuk dilakukan secara ideal, tidak ada jaminan bahwa usulan  yang menjadi skala prioritas akan terealisasikan. Hal ini terjadi karena tidak ada proses pengawalan yang serius dari tingkat desa sampai kabupaten. Keempat, informasi  jadwal Musrenbangdes tidak disampaikan secara dini oleh  pemerintah kabupaten sehingga pelaksanaannya pun cenderung mekanistik-formalistik dan cenderung mengejar target.</p>
<p>Persoalan-persoalan krusial (sangat penting) yang terjadi di banyak Musrenbang adalah praktik Musrenbang masih cenderung seremonial, belum terjadi proses analisis yang baik dalam perumusan kegiatan serta belum mengarah pada proses-proses penyepakatan. Dari sisi metodologi, mensyaratkan  partisipasi masyarakat dalam Musrenbang dapat dikatakan ideal. Namun dalam pelaksanaan di lapangan, pengertian partisipasi seringkali hanya digunakan sebagai ‘label’ terhadap peran serta masyarakat. Sementara pemahaman tentang substansi dari peran serta itu sendiri cenderung dikesampingkan.  Para penyelenggara perencanaan pembangunan sudah merasa ‘aman’ apabila sudah mencantumkan label partisipasi dalam dokumennya dan mengundang beberapa tokoh/warga masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Meskipun dalam proses pengambilan keputusan, barangkali beberapa tokoh/warga masyarakat yang diundang hanya diperlukan untuk hadir dan mengamini keputusan yang sebelumnya sudah direncanakan.</p>
<p>Persoalan krusial yang kedua  dalam Musrenbangdes  adalah belum  adanya sinergi berbagai sumber dana pembangunan yang  dimiliki desa seperti Pendapatan Asli Desa dan Alokasi Dana Desa dan yang masuk ke desa seperti SKPD, P2KP, PPK, PNPM, dan sumber sektoral lainnya. Lemahnya koordinasi antar program menyebabkan masing-masing program melaksanakan Musrenbang sendiri-sendiri dengan metodologi, teknik fasilitasi, peserta sebagaimana kebijakan masing-masing. Sudah dapat ditebak bahwa peserta Musrenbang sudah pasti akan antuasias pada program yang realisasinya lebih menjanjikan karena jelas sumber dananya. Dan sebaliknya, Musrenbang yang tidak jelas sumber dananya pasti tidak mampu menggairahkan partisipasi masyarakat. Sebenarnya tidak perlu Musrebangdes dilaksanakan berkali-kali dalam satu tahun oleh pelaksana program yang berbeda-beda. Idealnya hanya ada satu Musrenbangdes yang mengakomodasi dan mensinergikan berbagai program dan sumber dana. Hasil dari Musrenbang adalah sebuah dokumen perencanaan pembangunan desa yang memiliki skala prioritas kebutuhan dan sumber dana yang jelas. Hal ini tentu bukan persoalan mudah karena kita dihadapkan pada kondisi dimana ego sektoral masih sangat tinggi dan waktu pelaksanaan program yang juga bervariasi. Namun bukan merupakan sesuatu yang mustahil apabila berbagai pihak berbesar hati untuk berkoordinasi, bersinergi dan menghilangkan ego sektornya masing-masing.</p>
<p class="akst_link"><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/?p=580&amp;akst_action=share-this"  title="E-mail this, post to del.icio.us, etc." id="akst_link_580" class="akst_share_link" rel="nofollow">Share This</a>
</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/musrenbang-dilema-titah-paduka-dan-kebutuhan-masyarakat-desa/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Dana Bantuan: Jangan Sampai Membuat Masyarakat Hilang Kemandirian</title>
		<link>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/dana-bantuan-jangan-sampai-membuat-masyarakat-hilang-kemandirian/</link>
		<comments>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/dana-bantuan-jangan-sampai-membuat-masyarakat-hilang-kemandirian/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Jun 2008 07:54:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/dana-bantuan-jangan-sampai-membuat-masyarakat-hilang-kemandirian/</guid>
		<description><![CDATA[Ditulis Oleh: Edi Suprapto
Beberapa hari yang lalu saya mengikuti pertemuan di Desa Tanjungan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh bapak-bapak panitia pembangunan rekonstruksi pasca gempa. Agenda yang dibahas adalah persiapan acara evaluasi dan refleksi program bantuan yang telah berlangsung sekitar 17 bulan terakhir ini. Diantaranya mengenai pelaksanaan program maupun proses kerjasama antara antara masyarakat dengan KARSA sebagai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ditulis Oleh: Edi Suprapto</p>
<p>Beberapa hari yang lalu saya mengikuti pertemuan di Desa Tanjungan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh bapak-bapak panitia pembangunan rekonstruksi pasca gempa. Agenda yang dibahas adalah persiapan acara evaluasi dan refleksi program bantuan yang telah berlangsung sekitar 17 bulan terakhir ini. Diantaranya mengenai pelaksanaan program maupun proses kerjasama antara antara masyarakat dengan KARSA sebagai LSM pendamping, maupun dengan GTZ sebagai pihak donor.</p>
<p>Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut ada beberapa poin penting yang saya catat. Pertama, menurut para peserta yang hadir—yang hampir keseluruhannya adalah panitia pembangunan—beranggapan bahwa program bantuan yang sudah dijalankan ini sungguh bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih lagi, sebagian besar program yang berupa pembangunan sarana fisik itu dikerjakan oleh seluruh warga. Hal ini secara tidak langsung telah menumbuhkan kembali semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat yang sempat terpecah belah setelah gempa.</p>
<p>Masih cukup kuat melekat di dalam ingatan kita bagaimana kepanikan yang menjalari masyarakat sesaat ketika peristiwa gempa terjadi. Masing-masingorang berusaha mencari selamat untuk diri dan keluarganya sendiri. Bahkan ketika bantuan mulai datang, kepanikan belum juga surut. Orang-orang berebut bantuan. Tidak jarang kemudian kita mendengar cerita dimana antar tetangga atau saudara menjadi tidak akur gara-gara ora keduman bantuan. Distribusi bantuan yang tidak merata ini menjadi sangat rawan di tengah masyarakat. Maka ketika program bantuan pembangunan sarana fisik/umum yang mensyaratkan gotong royong ini dilaksanakan, secara tidak langsung telah menumbuhkan kembali semangat gotong royong warga yang mulai melemah.</p>
<p>Selanjutnya, program bantuan ini juga telah membantu masyarakat mempelajari dan melakukan sebuah perencanaan pembangunan yang lebih menyeluruh. Sesuai dengan namanya, CAP (Community Action Planning) atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah Perencanaan Tindakan Bersama Masyarakat, mensyarakatkan adanya pelibatan banyak kelompok masyarakat. Mulai dari ibu-ibu, petani dan pemuda, bahkan anak-anak. Hal ini secara tidak langsung telah membuka ruang bagi masyarakat untuk aktif berpastisipasi dalam menemu kenali lebih dekat persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan mereka sendiri yang mungkin selama ini bahkan terabaikan.</p>
<p>Sejumlah poin yang dikemukakan para peserta tersebut merupakan poin posistif dari kegiatan ini. Sedangkan catatan lain yang masih menjadi kekurangan program bantuan ini adalah adanya kekecewaan masyarakat karena program bantuan belum/tidak bisa membiayai beberapa usulan masyarakat di luar infrastruktur  seperti sarana produksi, aktivitas sosial budaya, dan lain sebagainya. Masyarakat mengharapkan agar lembaga donor ataupun LSM pendamping bersedia untuk membantu mencarikan dana bagi kebutuhan masyarakat ini.</p>
<p>Kurang lebih seperti itulah poin-poin yang muncul dalam pertemuan malam itu. Sebagai orang luar, yang sekaligus juga terlibat dalam program tesebut, di satu sisi saya turut merasa lega jika memang ada manfaat yang bisa dirasakan warga atas terlaksananya program bantuan ini. Namun di sisi lain saya juga jadi bertanya-tanya; jika seandainya masyarakat tidak mendapat bantuan dari pihak luar apakah benar masyarakat tidak bisa bangkit kembali dengan kemampuan mereka sendiri?</p>
<p>Kegelisahan saya ini dipicu oleh banyaknya komentar dari sejumlah warga yang menyatakan bahwa adalah hal yang mustahil masyarakat desa bisa membangun dalam kondisi gempa. Apakah hal itu sudah cukup representatif untuk  menyatakan ketidakmampuan warga desa? mengingat para peserta yang hadir pada malam itu hanyalah sebagian kecil warga yang kebetulan tergabung sebagai panitia pembangunan. Jika seandainya benar demikian, pertanyaan selanjutnya adalah apakah masyarakat memang tidak mampu atau sesungguhnya masyarakat dibikin tidak mampu untuk bangkit sendiri? Tanpa kita sadari masyarakat desa senantiasa ditempatkan sebagai pihak yang lemah dan tak berdaya sehingga harus dibantu? Sementara pihak luar seperti lembaga donor, LSM, maupun pemerintah adalah pihak-pihak yang menentukan bisa tidaknya sebuah desa bangkit dan maju. Apakah benar demikian adanya kondisi obyektif masyarakat desa kita?</p>
<p>Jika saja kita mau jujur masyarakat desa seharusnya bisa hidup tanpa bantuan pihak manapun. Sejak jaman nenek moyang kita, desa sebagai sebuah kesatuan masyarakat yang kecil sesungguhnya telah memiliki mekanisme survival-nya (kemampuan bertahan) sendiri. Namun apakah mentang-mentang karena kepanikan massal sehingga bantuan dari berbagai pihak datang secara bertubi-tubi tanpa perhitungan dan pertimbangan sasaran yang jelas. Bahkan salah satu diantaranya adalah statement Jusul Kalla (beberapa hari setelah gempa) yang akan memberikan dana sekian puluh juta kepada masing-masing korban. Kontan saja heboh terjadi di tingkat masyarakat. Tapi kenyataannya realisasi bantuan itupun tidak semulus statemen sang wakil presiden tersebut.<br />
Menurut saya, hal-hal yang semacam inilah yang justru merusak natural survival mechanism masyarakat desa. Mengenai hal ini, telah banyak pakar ilmu sosial dan kemasyarakatan yang mengatakan bahwa pembangunan yang berlangsung selama ini justru menyebabkan matinya inisiatif dan kreativitas masyarakat. Di desa misalnya, seharusnya ada kelembagaan masyarakat seperti lumbung desa yang sebenarnya sangat ampuh untuk menghadapi kondisi-kondisi kritis dimatikan dan diganti dengan lembaga perbankan yang sama sekali tidak berdaya menghadapi krisis akibat gempa, dst.</p>
<p>Maka pada bagian akhir tulisan ini saya mencoba untuk mengajak kita semua berpikir ulang. Mari kita melihat apa-apa yang sudah kita lakukan untuk selanjutnya menyusun strategi serta tindakan yang tepat. Sehingga yang kita kerjakan benar-benar bisa memberdayakan masyarakat bukan justru sebaliknya, memandulkan masyarakat. Hubungan yang bersifat patronistis harus diubah menjadi hubungan yang berlandas pada kesetaraan, antara desa dengan pihak luar baik itu negara, LSM, lembaga donor, maupun pemilik modal. Hal ini bisa terwujud jika masing-masing pihak bisa mengakui dan menghormati potensi masing-masing. Kepada masyarakat korban khususnya dan masyarakat di mana saja yang menjadi target suatu program pembangunan sudah semestinya harus bisa bersikap kritis terhadap berbagai inisiatif yang muncul, baik dari pihak luar maupun dari dalam masyarakat. Masyarakat harus kembali menumbuhkan dan memelihara modal sosial yang berupa kebersamaan dan semangat gotong royong.  Masyarakat juga harus bisa menggali potensi dirinya dan jangan selalu mengantungkan diri pada pihak luar.</p>
<p>Disamping itu, agar masyarakat mampu mengembangkan dan memberdayakan diri, pemerintah juga harus memberikan kebijakan yang kuat menyangkut kejelasan mengenai hak dan kewenangan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya desa.  Desa harus diberi kepercayaan/otonomi dalam mengurus sumber daya yang menjadi haknya.  Pemerintah seperti juga LSM harus kembali memeriksa dan mengecek apa mandat yang diberikan oleh masyarakat. Konsultasi langsung kepada masyarakat harus ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitasnya, sehingga program yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.***</p>
<p class="akst_link"><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/?p=579&amp;akst_action=share-this"  title="E-mail this, post to del.icio.us, etc." id="akst_link_579" class="akst_share_link" rel="nofollow">Share This</a>
</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/06/11/dana-bantuan-jangan-sampai-membuat-masyarakat-hilang-kemandirian/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Community Action Planning: Sebuah Alternatif Pendekatan Perencanaan Partisipatif</title>
		<link>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/03/19/community-action-planning-sebuah-alternatif-pendekatan-perencanaan-partisipatif/</link>
		<comments>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/03/19/community-action-planning-sebuah-alternatif-pendekatan-perencanaan-partisipatif/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Mar 2008 09:17:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Pedesaan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/03/19/community-action-planning-sebuah-alternatif-pendekatan-perencanaan-partisipatif/</guid>
		<description><![CDATA[Sebuah Catatan Pengalaman Memfasilitasi Warga Korban Gempa Bumi 27 Mei 2006 di Klaten, Jawa Tengah
Ditulis Oleh : Arum Widayatsih
Pendahuluan

Tanggal 27 Mei 2006 pukul 05.55, ratusan ribu bahkan jutaan penduduk di  Jogjakarta dan sebagian Jawa Tengah terhenyak menyaksikan peristiwa tragis. Suami, istri, anak, bapak, ibu, saudara mereka meninggal, terluka berat dan ringan tertimpa reruntuhan puing-puing [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebuah Catatan Pengalaman Memfasilitasi Warga Korban Gempa Bumi 27 Mei 2006 di Klaten, Jawa Tengah</p>
<p>Ditulis Oleh : Arum Widayatsih</p>
<p><strong>Pendahuluan<br />
</strong></p>
<p>Tanggal 27 Mei 2006 pukul 05.55, ratusan ribu bahkan jutaan penduduk di  Jogjakarta dan sebagian Jawa Tengah terhenyak menyaksikan peristiwa tragis. Suami, istri, anak, bapak, ibu, saudara mereka meninggal, terluka berat dan ringan tertimpa reruntuhan puing-puing rumah mereka yang roboh. Pagi itu gempa tektonik berkekuatan 5,9 skala richter telah memporakporandakan harta benda dan melayangnya ribuan jiwa.  Dalam sekejap semuanya hancur dan menyisakan kepedihan mendalam bagi masyarakat Jogjakarta dan sebagian Jawa Tengah saat itu. Namun ternyata tidak semuanya hancur, ada potensi lokal yang tidak hilang bersama dengan musnahnya harta benda dan jiwa yang melayang. Dalam kepedihan, masyarakat korban masih memiliki rasa solidaritas, semangat gotong royong dan semangat untuk bangkit dari keterpurukan.  Mereka memang korban, tetapi mereka bukan obyek dari berbagai kegiatan kepedulian, dan kemanusiaan dari pihak luar. Mereka tetap harus diposisikan sebagai subyek dalam kegiatan-kegiatan di masa tanggap darurat, rehabilitasi maupun rekonstruksi.</p>
<p>Merespon bencana gempa bumi 27 Mei 2006, Lingkar Pembaruan Pedesaan dan Agraria (KARSA) salah satu organisasi non pemerintah di Jogjakarta terpanggil untuk peduli. KARSA hanyalah satu dari sekian banyak organisasi yang peduli pada kondisi ini. Mengawali aksi kepedulian di masa tanggap darurat, KARSA yang didukung organisasi lain maupun individu memberikan bantuan logistik pada sebagian kecil masyarakat di empat kecamatan di Klaten. Pada tahap selanjutnya, proses fasilitasi Karsa lebih ditekankan pada pemberdayaan masyarakat. Konsep pemberdayaan masyarakat yang dimaksud adalah mendorong masyarakat untuk mengorganisir diri, menggali dan mengembangkan potensi lokalnya dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Suatu keniscayaan bahwa untuk memberdayakan masyakarat harus melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan, termasuk dalam merencanakan sebuah agenda dusun/desa.</p>
<p>Membuat sebuah perencanaan di tingkat dusun ataupun desa merupakan sesuatu yang lumrah  dilakukan oleh warga dusun/desa. Namun apakah proses dan hasil dari perencanaan tersebut mencerminkan permasalahan dan kebutuhan riil yang diperlukan oleh masyarakat, jawabannya masih sangat beragam. Salah satu perencanaan rutin yang dilakukan tiap tahun oleh warga desa adalah musrenbangdes (musyawarah perencanaan pembangunan desa). Musrenbang berfungsi sebagai wadah untuk menyelaraskan kesepakatan antara pelaku, baik pemerintah, masyarakat maupun swasta tentang rencana kerja tahunan di masing-masing desa. Musrenbang juga digunakan untuk menjabarkan rencana jangka panjang menjadi kegiatan anggaran tahunan.  Dalam prakteknya, pelaksanaan musrenbang di tingkat desa dan kecamatan seringkali hanya mengumpulkan usulan dan tidak membuat urutan prioritas masalah. Ada banyak kerumitan dalam musrenbang sehingga hasil yang diharapkan tak kunjung tiba.  Pertanyaannya adalah sejauhmana masyarakat bisa terlibat dalam proses rutin tahunan musrenbang ini? Jawaban atas pertanyaan ini terkait erat dengan keberanian masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.</p>
<p><strong>Apa dan mengapa partisipasi penting?</strong><br />
Semboyan bahwa “desa itu milik masyarakat desa, masyarakat desa harus merasa handarbeni desa, masyarakat desalah yang harus membangun desa’ sudah seharusnya betul-betul dihayati dan dilaksanakan oleh masyarakat desa. Makna semboyan ini terkait erat dengan partisipasi masyarakat yang seringkali kita dengar, baik melalui media cetak, radio, televisi maupun media-media lainnya. Partisipasi diartikan sebagai suatu kondisi dimana semua komponen masyarakat mempunyai peluang yang sama dalam kaitannya dengan akses, kontrol dan suara. Partisipasi merupakan hak dan kewajiban masyarakat yang sebenarnya sudah banyak diatur dalam peraturan perundang-undangan kita.</p>
<p>Dalam UUD 1945 (pasal 27 dan 28), disebutkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan landasan penting untuk pelaksanaan pembangunan. Dengan partisipasi masyarakat diharapkan akan : mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, menciptakan rasa memiliki terhadap desa, menjamin keterbukaan dan akuntabilitas, mendapatkan aspirasi masyarakat dan sebagai wahana untuk pertarungan kepentingan dan mobilisasi dana. Pasal 27 dan 28 UUD 1945 tentang partisipasi ini dijabarkan sampai tingkat surat edaran menteri. Tidak hanya  UU,  konvensi internasional pun mengatakan bahwa pembangunan adalah hak asasi manusia. Dengan adanya sumber-sumber hukum tersebut menjadi dasar bagi masyarakat untuk berpartisipasi  dalam proses pembangunan baik di tingkat perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan dan pemeliharaannya.</p>
<p>Pengalaman penulis bersama kawan-kawan dari KARSA dalam upaya memberdayakan masyarakat melalui pendekatan Community Action Planning dapat dijadikan sebagai bahan belajar bagi pembaca sekalian untuk mendorong terjadinya perencanaan partisipatif di desa. Tulisan berikut akan memaparkan bagaimana Community Action Planning dipersiapkan dan diselenggarakan.</p>
<p>Pemberdayaan Warga Korban Gempa Bumi Melalui Community Action Planning di Desa Pasung, Tanjungan, Brangkal dan Dengkeng, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.</p>
<p>Kecamatan Wedi merupakan salah satu dari 26 kecamatan di Kabupaten Klaten, Propinsi Jawa Tengah. Untuk mencapai ibukota Kecamatan Wedi dapat ditempuh selama 1 jam dari Kota Jogjakarta, kearah timur dan 15-20 menit dari Kota Klaten, ke barat daya. Letak Kecamatan Wedi dalam peta Kabupaten Klaten adalah sebagaimana terlihat dalam gambar di bawah ini.<br />
<a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/03/19/community-action-planning-sebuah-alternatif-pendekatan-perencanaan-partisipatif/peta-klaten/" rel="attachment wp-att-578" title="peta klaten"><img src="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/03/peta_klaten.thumbnail.gif" alt="peta klaten" /></a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/03/08031513450200.JPG" title="08031513450200.JPG"><br />
</a></p>
<p>Di kecamatan inilah penulis, dkk memfasilitasi sebuah pendekatan perencanaan partisipatif yang disebut Community Action Planning (CAP). Ada empat desa yang dijadikan sebagai lokasi CAP, yaitu Dusun (Tanjungan, Karangjoho, Karangduwet, Pule) Desa Tanjungan; Dusun (Karangasem dan Pengkol) Desa Dengkeng; Dusun Tegalkarangasem, Pule dan Bandungan) Desa Pasung; Dusun (Gatak, Niten, Tarungan, Bangsalan, dan Ponjongan) Desa Brangkal. Keempat desa yang termasuk daerah terparah terkena dampak gempa bumi ini saling berbatasan sehingga menjadi sebuah wilayah pengorganisasian yang terpadu.<br />
Dampak gempa yang membawa kehancuran fisik maupun non fisik di empat desa ini menuntut sebuah perencanaan ulang, mau kemana desa-desa ini diarahkan dan dibangun. Dengan memiliki perencanaan sendiri, maka desa-desa tersebut diharapkan memiliki agenda aksi yang merupakan cerminan dari kebutuhan riil masyarakat. Atas pertimbangan tersebut, menjadi sebuah keniscayaan bahwa perencanaan haus melibatkan seluruh unsur masyarakat. Perencanaan pembangunan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat sudah pasti akan menuai persoalan. Untuk itu diperlukan model perencanaan partisipatif yang bisa diselenggarakan oleh masyarakat yang bersangkutan. Salah satu model perencanaan partisipatif yang dicoba diterapkan di empat desa adalah apa yang disebut Community Action Planning (CAP) atau perencanaan tindakan bersama.</p>
<p>Fungsi CAP adalah memberikan kerangka partisipatif pada berbagai pihak yang berkepentingan seperti pemerintah daerah, organisasi swasta,  ornop, asosiasi atau pun individu untuk mendukung perencanaan masyarakat. Dengan berbagai kelemahan dan kelebihannya, metode ini bisa diterapkan di tingkat dusun, gabungan dusun maupun tingkat desa untuk memperbaiki metode perencanaan yang selama ini terjadi di desa. Secara keseluruhan, tahapan CAP dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Pre-CAP, lokakarya CAP, dan Pasca CAP. Kegiatan Pre-CAP merupakan persiapan-persiapan yang dilakukan untuk menyongsong lokakarya CAP. Kegiatan pre CAP meliputi survei lokasi, silaturahmi dengan tokoh masyarakat, sosialisasi, pembentukan panitia, menggambar dusun impian yang diperuntukkan bagi anak-anak, pembuatan profil dusun, dan pembuatan maket dusun. Menggambar dusun impian dimaksudkan sebagai salah satu wujud keikutsertaan anak-anak dalam proses perencanaan pembangunan desa. Hasil gambar yang dibuat oleh anak-anak tentang dusun impiannya diharapkan dapat memberikan inspirasi pada elemen masyarakat lain yang turut serta dalam lokakarya CAP bahwa anak pun mempunyai kebutuhannya sendiri. Lebih jauh diharapkan kebutuhan anak-anak ini akan terakomodir dalam perencanaan pembangunan desa. Pembuatan profil dusun dan maket dusun didudukkan sebagai alat bantu bagi peserta lokakarya dalam mengidentifikasi masalah, potensi dan solusinya. Tahapan Lokakarya CAP berupa kegiatan partisipatif dimana warga berkumpul untuk menggali persoalan, potensi yang dimiliki, upaya pemecahannya dan rencana tindak lanjut. Sedangkan tahap Pasca CAP diisi dengan kegiatan penyusunan Rencana Anggaran Biaya, Detil Engineering Design dan  pembuatan proposal berdasarkan hasil lokakarya CAP. Proposal ini nantinya  diajukan ke berbagai pihak yang dianggap mampu mendukung agenda desa seperti dinas-dinas terkait, project-project tertentu, lembaga-lembaga donor dan sebagainya.</p>
<p>Dalam proses lokakarya CAP, peserta berasal dari kelompok-kelompok kepentingan seperti kelompok petani, buruh dan tukang; wirausaha; pemuda-pemudi; perempuan; perwakilan pemerintah desa, tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah kecamatan dan perwakilan Pemda cq Bapeda. Dengan komposisi yang demikian diharapkan semua dusun dan kelompok kepentingan terwakili secara proporsional.  Proses inti fasilitasi lokakarya diawali dengan identifikasi masalah, potensi dan pemecahan masalah. Proses penggalian masalah dilakukan dengan berbagai cara, yaitu : Pertama, FGD pada kelompok kepentingan, termasuk kegiatan menggambar kampung impian yang dilakukan oleh anak-anak. Kedua, pengamatan di lapangan dan wawancara dengan penduduk setempat. Ketiga, diskusi dalam pembuatan maket dan profil. Keempat, data-data monografi desa maupun data yang dihimpun oleh tim profil.</p>
<p>Hasil penggalian masalah dengan empat cara tersebut menunjukkan bahwa masalah yang teridentifikasi di empat desa relatif beragam. Ada masalah yang sama dan tidak sama dengan berbagai alat bantu yang digunakan itu. Selanjutnya dalam proses lokakarya, hasil sketsa dusun dan hasil gambar anak-anak dipasang dan dipresentasikan untuk membantu peserta lokakarya dalam mengimajinasikan kebutuhan anak-anak. Dalam proses ini masalah-masalah yang sudah tergali sebelumnya dikukuhkan dan dilengkapi oleh peserta. Permasalahan menjadi semakin berkembang ketika klarifikasi dan diskusi dilakukan pada akhir presentasi masing-masing kelompok.</p>
<p>Permasalahan yang sudah teridentifikasi kemudian diurutkan prioritasnya. Beberapa pertimbangan dalam menyusun urutan prioritas adalah pertama analisis dampak, artinya masalah jika tidak segera ditangani akan berdampak buruk bagi masyarakat. Kedua berdasarkan kegiatan yang mampu dilakukan secara langsung oleh masyarakat tanpa bantuan  tenaga maupun dana dari pihak luar.</p>
<p>Paralel dengan identifikasi masalah, penggalian potensi juga dilakukan. Penggalian potensi menjadi satu hal penting dalam pendekatan CAP karena potensi menjadi modal utama bagi pemecahan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Proses penggalian potensi dilakukan dengan berbagai cara, yaitu : Pertama, FGD pada kelompok kepentingan. Kedua, pengamatan di lapangan. Ketiga, penggalian pada proses lokakarya CAP. Keempat, diskusi dalam pembuatan maket dan profil. Kelima, data-data monografi desa maupun data yang dihimpun oleh tim profil. Hasil penggalian potensi dengan lima cara tersebut menunjukkan bahwa potensi dusun yang teridentifikasi juga relatif beragam. Potensi-potensi yang muncul dalam FGD kelompok kepentingan biasanya sangat spesifik. Misalnya dalam FGD kelompok wirausaha ada potensi kepercayaan grosir pada pedagang cukup besar, terdapat banyak pelanggan dan sebagainya. Dalam FGD kelompok petani dan tukang ada potensi ada petani yang memiliki traktor dan sebagainya. Namun demikian, ada potensi-potensi umum yang dimiliki oleh keempat desa dan dapat digunakan dalam mendukung upaya pemecahan masalah.</p>
<p>Tahap akhir dari CAP adalah rencana aksi yang disusun berdasarkan urutan prioritas masalah dan penyelesaiannya. Rencana aksi dirumuskan dengan mempertimbangkan potensi, kemampuan masyarakat dan dituangkan dalam urutan waktu pelaksanaan. Rencana aksi dipilah mana kegiatan yang dapat diselesaikan kurang dari &lt;1 bulan, antara 1 bulan hingga 3 bulan, dan  lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari 1 tahun.</p>
<p>Pasca terselenggaranya lokakarya CAP warga di empat desa sekarang sudah memiliki agenda perencanaan mereka sendiri, dimana hal ini belum dimiliki oleh desa-desa lain. Hasil lokakarya CAP ini menjadi dokumen perencanaan yang bisa difungsikan sebagai alat negosiasi dengan berbagai pihak yang bersedia membantu desa mereka. Selain sebagai alat negosiasi, dokumen perencanaan ini mempunyai legitimasi yang cukup kuat karena prosesnya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Meskipun perencanaan partisipatif telah dilakukan dan membuahkan sebuah dokumen perencanaan, namun masih ada hal-hal yang harus diperhatikan pada masa implementasi, diantaranya adalah menjaga komitmen dan semangat warga untuk tetap konsisten menjalankan hasil dari lokakarya CAP ini.</p>
<p>Dari proses pre CAP sampai pasca CAP, ada banyak pelajaran berharga yang dapat dipetik oleh masyarakat maupun mitra pendamping. Adapun beberapa pelajaran yang dimaksud meliputi : Pertama, Modal sosial berupa solidaritas, semangat gotong royong yang sudah ada di empat desa lokasi CAP sejak lama tidak hancur bersamaan dengan hancurnya infrastruktur akibat gempa. Hal ini ditandai dengan berjalannya kegiatan-kegiatan persiapan CAP sampai terselenggaranya lokakarya CAP yang memerlukan mobilisasi tenaga massa. Kedua, Warga belajar tentang bagaimana cara menyiapkan sebuah perencanaan partisipatif, mengidentifikasi masalah yang ada di dusunnya, menggali potensi dusun, mencari sebab akibat dari masalah yang timbul, mencari solusi dan merumuskan rencana aksinya. Ketiga, Warga ’biasa’ pun, dalam arti semua warga baik laki-laki maupun perempuan yang bukan tokoh masyarakat, kalau difasilitasi dan diberi kesempatan untuk terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun perawatan hasil-hasil pembangunan sebenarnya mampu.</p>
<p>Literatur :</p>
<ol>
<li>Pedoman Penyelenggaraan Program CAP GTZ GLG di DIY dan Jawa Tengah</li>
<li>JENDELA, Buletin STPMD ’APMD’ Yogyakarta, Volume II No 7 September 2003 dan Volume III No. 9 Mei 2004.</li>
<li>Notulensi, dan berbagai catatan di lapangan selama Juni 2006 sampai Desember 2007</li>
</ol>
<p class="akst_link"><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/?p=576&amp;akst_action=share-this"  title="E-mail this, post to del.icio.us, etc." id="akst_link_576" class="akst_share_link" rel="nofollow">Share This</a>
</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/03/19/community-action-planning-sebuah-alternatif-pendekatan-perencanaan-partisipatif/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Proses Transformasi Daerah Pedalaman di Indonesia</title>
		<link>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/08/proses-transformasi-daerah-pedalaman-di-indonesia/</link>
		<comments>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/08/proses-transformasi-daerah-pedalaman-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Jan 2008 05:45:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Literatur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/08/proses-transformasi-daerah-pedalaman-di-indonesia/</guid>
		<description><![CDATA[ 
1 2 3 4 5 6  
Share This
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/1_resize3.jpg" title="1"><img src="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/1_resize3.thumbnail.jpg" alt="1" /> </a></p>
<p><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/2_resize3.jpg" title="1">1 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/3_resize3.jpg" title="2">2 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/4_resize3.jpg" title="3">3 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/5_resize3.jpg" title="4">4</a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/4_resize3.jpg" title="3"> </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/6_resize3.jpg" title="5">5 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/7_resize3.jpg" title="6">6</a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/2_resize3.jpg" title="1">  </a></p>
<p class="akst_link"><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/?p=569&amp;akst_action=share-this"  title="E-mail this, post to del.icio.us, etc." id="akst_link_569" class="akst_share_link" rel="nofollow">Share This</a>
</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/08/proses-transformasi-daerah-pedalaman-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pemberontakan Petani Banten</title>
		<link>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/08/pemberontakan-petani-banten/</link>
		<comments>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/08/pemberontakan-petani-banten/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Jan 2008 05:07:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Literatur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/08/pemberontakan-petani-banten/</guid>
		<description><![CDATA[ 
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/00cover_resize.jpg" title="00cover_resize.jpg"><img src="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/00cover_resize.thumbnail.jpg" alt="00cover_resize.jpg" /> </a></p>
<p><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/1_resize2.jpg" title="1">1 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/2_resize2.jpg" title="2">2 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/3_resize2.jpg" title="3">3 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/4_resize2.jpg" title="4">4 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/5_resize2.jpg" title="5">5 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/6_resize2.jpg" title="6">6 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/7_resize2.jpg" title="7">7 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/8_resize2.jpg" title="8">8 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/9_resize2.jpg" title="9">9 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/10_resize2.jpg" title="10">10 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/11_resize2.jpg" title="11">11 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/12_resize2.jpg" title="12">12 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/13_resize2.jpg" title="13">13 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/14_resize3.jpg" title="14">14 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/15_resize2.jpg" title="15">15 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/16_resize2.jpg" title="16">16 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/17_resize2.jpg" title="17">17 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/18_resize2.jpg" title="18">18 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/19_resize1.jpg" title="19">19 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/20.jpg" title="20">20 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/21.jpg" title="21">21 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/22.jpg" title="22">22 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/23.jpg" title="23">23 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/24.jpg" title="24">24 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/25.jpg" title="25">25 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/20-006_resize.jpg" title="26">26 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/20-007_resize.jpg" title="27">27 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/20-008_resize.jpg" title="28">28 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/20-009_resize.jpg" title="29">29 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/30-000_resize.jpg" title="30">30 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/30-001_resize.jpg" title="31">31 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/30-002_resize.jpg" title="32">32 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/30-003_resize.jpg" title="33">33 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/30-004_resize.jpg" title="34">34 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/30-005_resize.jpg" title="35">35 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/30-006_resize.jpg" title="36">36 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/30-007_resize.jpg" title="37">37 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/30-008_resize.jpg" title="38">38 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/30-009_resize.jpg" title="39">39 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/40-000_resize.jpg" title="40">40 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/40-001_resize.jpg" title="41">41 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/40-002_resize.jpg" title="42">42 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/40-003_resize.jpg" title="43">43 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/40-004_resize.jpg" title="44">44 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/40-005_resize.jpg" title="45">45 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/40-006_resize.jpg" title="46">46 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/40-007_resize.jpg" title="47">47 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/40-008_resize.jpg" title="48">48 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/40-009_resize.jpg" title="49">49 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/50-000_resize.jpg" title="50">50 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/50-001_resize.jpg" title="51">51 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/50-002_resize.jpg" title="52">52 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/50-003_resize.jpg" title="53">53 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/50-004_resize.jpg" title="54">54 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/50-005_resize.jpg" title="55">55 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/50-006_resize.jpg" title="56">56 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/50-007_resize.jpg" title="57">57 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/50-008_resize.jpg" title="58">58 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/50-009_resize.jpg" title="59">59 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/60-000_resize.jpg" title="60">60 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/60-001_resize.jpg" title="61">61 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/60-002_resize.jpg" title="62">62 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/60-003_resize.jpg" title="63">63 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/60-004_resize.jpg" title="64">64 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/60-005_resize.jpg" title="65">65 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/60-006_resize.jpg" title="66">66 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/60-007_resize.jpg" title="67">67 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/60-008_resize.jpg" title="68">68 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/60-009_resize.jpg" title="69">69 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/70-000_resize.jpg" title="70">70 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/70-001_resize.jpg" title="71">71 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/70-002_resize.jpg" title="72">72 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/70-003_resize.jpg" title="73">73 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/70-004_resize.jpg" title="74">74 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/70-005_resize.jpg" title="75">75 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/70-006_resize.jpg" title="76">76 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/70-007_resize.jpg" title="77">77</a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/60-002_resize.jpg" title="62"> </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/50-002_resize.jpg" title="52"> </a></p>
<p class="akst_link"><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/?p=490&amp;akst_action=share-this"  title="E-mail this, post to del.icio.us, etc." id="akst_link_490" class="akst_share_link" rel="nofollow">Share This</a>
</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/08/pemberontakan-petani-banten/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Kekuasaan Lokal</title>
		<link>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/05/kekuasaan-lokal/</link>
		<comments>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/05/kekuasaan-lokal/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Jan 2008 04:11:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Literatur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/05/kekuasaan-lokal/</guid>
		<description><![CDATA[ 
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
Share This
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/1_resize1.jpg" title="1_resize1.jpg"><img src="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/1_resize1.thumbnail.jpg" alt="1_resize1.jpg" /> </a></p>
<p><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/2_resize1.jpg" title="1">1 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/3_resize1.jpg" title="2">2 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/4_resize1.jpg" title="3">3 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/5_resize1.jpg" title="4">4 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/6_resize1.jpg" title="5">5 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/7_resize1.jpg" title="6">6 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/8_resize1.jpg" title="7">7 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/9_resize1.jpg" title="8">8 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/10_resize1.jpg" title="9">9 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/11_resize1.jpg" title="10">10 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/12_resize1.jpg" title="11">11 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/13_resize1.jpg" title="12">12 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/14_resize2.jpg" title="13">13 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/15_resize1.jpg" title="14">14 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/16_resize1.jpg" title="15">15 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/17_resize1.jpg" title="16">16 </a><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/wp-content/uploads/2008/01/18_resize1.jpg" title="17">17</a></p>
<p class="akst_link"><a href="http://blog.perhimpunan-karsa.org/?p=471&amp;akst_action=share-this"  title="E-mail this, post to del.icio.us, etc." id="akst_link_471" class="akst_share_link" rel="nofollow">Share This</a>
</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.perhimpunan-karsa.org/2008/01/05/kekuasaan-lokal/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>

