Dana Bantuan: Jangan Sampai Membuat Masyarakat Hilang Kemandirian
Jun 11th, 2008 by Admin
Ditulis Oleh: Edi Suprapto
Beberapa hari yang lalu saya mengikuti pertemuan di Desa Tanjungan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh bapak-bapak panitia pembangunan rekonstruksi pasca gempa. Agenda yang dibahas adalah persiapan acara evaluasi dan refleksi program bantuan yang telah berlangsung sekitar 17 bulan terakhir ini. Diantaranya mengenai pelaksanaan program maupun proses kerjasama antara antara masyarakat dengan KARSA sebagai LSM pendamping, maupun dengan GTZ sebagai pihak donor.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut ada beberapa poin penting yang saya catat. Pertama, menurut para peserta yang hadir—yang hampir keseluruhannya adalah panitia pembangunan—beranggapan bahwa program bantuan yang sudah dijalankan ini sungguh bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih lagi, sebagian besar program yang berupa pembangunan sarana fisik itu dikerjakan oleh seluruh warga. Hal ini secara tidak langsung telah menumbuhkan kembali semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat yang sempat terpecah belah setelah gempa.
Masih cukup kuat melekat di dalam ingatan kita bagaimana kepanikan yang menjalari masyarakat sesaat ketika peristiwa gempa terjadi. Masing-masingorang berusaha mencari selamat untuk diri dan keluarganya sendiri. Bahkan ketika bantuan mulai datang, kepanikan belum juga surut. Orang-orang berebut bantuan. Tidak jarang kemudian kita mendengar cerita dimana antar tetangga atau saudara menjadi tidak akur gara-gara ora keduman bantuan. Distribusi bantuan yang tidak merata ini menjadi sangat rawan di tengah masyarakat. Maka ketika program bantuan pembangunan sarana fisik/umum yang mensyaratkan gotong royong ini dilaksanakan, secara tidak langsung telah menumbuhkan kembali semangat gotong royong warga yang mulai melemah.
Selanjutnya, program bantuan ini juga telah membantu masyarakat mempelajari dan melakukan sebuah perencanaan pembangunan yang lebih menyeluruh. Sesuai dengan namanya, CAP (Community Action Planning) atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah Perencanaan Tindakan Bersama Masyarakat, mensyarakatkan adanya pelibatan banyak kelompok masyarakat. Mulai dari ibu-ibu, petani dan pemuda, bahkan anak-anak. Hal ini secara tidak langsung telah membuka ruang bagi masyarakat untuk aktif berpastisipasi dalam menemu kenali lebih dekat persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan mereka sendiri yang mungkin selama ini bahkan terabaikan.
Sejumlah poin yang dikemukakan para peserta tersebut merupakan poin posistif dari kegiatan ini. Sedangkan catatan lain yang masih menjadi kekurangan program bantuan ini adalah adanya kekecewaan masyarakat karena program bantuan belum/tidak bisa membiayai beberapa usulan masyarakat di luar infrastruktur seperti sarana produksi, aktivitas sosial budaya, dan lain sebagainya. Masyarakat mengharapkan agar lembaga donor ataupun LSM pendamping bersedia untuk membantu mencarikan dana bagi kebutuhan masyarakat ini.
Kurang lebih seperti itulah poin-poin yang muncul dalam pertemuan malam itu. Sebagai orang luar, yang sekaligus juga terlibat dalam program tesebut, di satu sisi saya turut merasa lega jika memang ada manfaat yang bisa dirasakan warga atas terlaksananya program bantuan ini. Namun di sisi lain saya juga jadi bertanya-tanya; jika seandainya masyarakat tidak mendapat bantuan dari pihak luar apakah benar masyarakat tidak bisa bangkit kembali dengan kemampuan mereka sendiri?
Kegelisahan saya ini dipicu oleh banyaknya komentar dari sejumlah warga yang menyatakan bahwa adalah hal yang mustahil masyarakat desa bisa membangun dalam kondisi gempa. Apakah hal itu sudah cukup representatif untuk menyatakan ketidakmampuan warga desa? mengingat para peserta yang hadir pada malam itu hanyalah sebagian kecil warga yang kebetulan tergabung sebagai panitia pembangunan. Jika seandainya benar demikian, pertanyaan selanjutnya adalah apakah masyarakat memang tidak mampu atau sesungguhnya masyarakat dibikin tidak mampu untuk bangkit sendiri? Tanpa kita sadari masyarakat desa senantiasa ditempatkan sebagai pihak yang lemah dan tak berdaya sehingga harus dibantu? Sementara pihak luar seperti lembaga donor, LSM, maupun pemerintah adalah pihak-pihak yang menentukan bisa tidaknya sebuah desa bangkit dan maju. Apakah benar demikian adanya kondisi obyektif masyarakat desa kita?
Jika saja kita mau jujur masyarakat desa seharusnya bisa hidup tanpa bantuan pihak manapun. Sejak jaman nenek moyang kita, desa sebagai sebuah kesatuan masyarakat yang kecil sesungguhnya telah memiliki mekanisme survival-nya (kemampuan bertahan) sendiri. Namun apakah mentang-mentang karena kepanikan massal sehingga bantuan dari berbagai pihak datang secara bertubi-tubi tanpa perhitungan dan pertimbangan sasaran yang jelas. Bahkan salah satu diantaranya adalah statement Jusul Kalla (beberapa hari setelah gempa) yang akan memberikan dana sekian puluh juta kepada masing-masing korban. Kontan saja heboh terjadi di tingkat masyarakat. Tapi kenyataannya realisasi bantuan itupun tidak semulus statemen sang wakil presiden tersebut.
Menurut saya, hal-hal yang semacam inilah yang justru merusak natural survival mechanism masyarakat desa. Mengenai hal ini, telah banyak pakar ilmu sosial dan kemasyarakatan yang mengatakan bahwa pembangunan yang berlangsung selama ini justru menyebabkan matinya inisiatif dan kreativitas masyarakat. Di desa misalnya, seharusnya ada kelembagaan masyarakat seperti lumbung desa yang sebenarnya sangat ampuh untuk menghadapi kondisi-kondisi kritis dimatikan dan diganti dengan lembaga perbankan yang sama sekali tidak berdaya menghadapi krisis akibat gempa, dst.
Maka pada bagian akhir tulisan ini saya mencoba untuk mengajak kita semua berpikir ulang. Mari kita melihat apa-apa yang sudah kita lakukan untuk selanjutnya menyusun strategi serta tindakan yang tepat. Sehingga yang kita kerjakan benar-benar bisa memberdayakan masyarakat bukan justru sebaliknya, memandulkan masyarakat. Hubungan yang bersifat patronistis harus diubah menjadi hubungan yang berlandas pada kesetaraan, antara desa dengan pihak luar baik itu negara, LSM, lembaga donor, maupun pemilik modal. Hal ini bisa terwujud jika masing-masing pihak bisa mengakui dan menghormati potensi masing-masing. Kepada masyarakat korban khususnya dan masyarakat di mana saja yang menjadi target suatu program pembangunan sudah semestinya harus bisa bersikap kritis terhadap berbagai inisiatif yang muncul, baik dari pihak luar maupun dari dalam masyarakat. Masyarakat harus kembali menumbuhkan dan memelihara modal sosial yang berupa kebersamaan dan semangat gotong royong. Masyarakat juga harus bisa menggali potensi dirinya dan jangan selalu mengantungkan diri pada pihak luar.
Disamping itu, agar masyarakat mampu mengembangkan dan memberdayakan diri, pemerintah juga harus memberikan kebijakan yang kuat menyangkut kejelasan mengenai hak dan kewenangan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya desa. Desa harus diberi kepercayaan/otonomi dalam mengurus sumber daya yang menjadi haknya. Pemerintah seperti juga LSM harus kembali memeriksa dan mengecek apa mandat yang diberikan oleh masyarakat. Konsultasi langsung kepada masyarakat harus ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitasnya, sehingga program yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.***